Mengenal Hukum Waris Adat Bali

Illustrasi (Net)


MERTIBUDAYA | HUKUM WARIS ADAT BALI  menganut sistem patrilineal, artinya harta warisan diturunkan melalui garis keturunan laki-laki. 

Anak laki-laki tertua umumnya menjadi ahli waris utama, sementara perempuan dapat menikmati harta peninggalan orang tua atau suami. 

Berikut adalah poin-poin penting tentang hukum waris adat Bali:

Sistem Patrilineal: Hukum waris adat Bali menganut sistem patrilineal, di mana garis keturunan laki-laki menjadi dasar pewarisan. 

Ahli Waris Utama: Anak laki-laki tertua biasanya menjadi ahli waris utama. 

Perempuan dan Harta Warisan: Perempuan memiliki hak untuk menikmati harta peninggalan orang tua atau suaminya, tetapi tidak menjadi ahli waris dalam arti hukum adat. 

Perkawinan Nyentana: Dalam perkawinan nyentana (perkawinan di mana laki-laki tinggal di rumah istri), hak waris akan diterima oleh pihak perempuan yang berstatus "purusa". Laki-laki yang berstatus "predana" kehilangan hak warisnya di keluarga asalnya. 

Anak Angkat: Anak angkat memiliki hak waris yang sama dengan anak kandung dalam hukum adat Bali. Upacara "meperas" menandai pemutusan hubungan antara anak angkat dengan orang tua kandungnya dan memasukkannya ke dalam keluarga yang mengangkat. 

Prioritas Ahli Waris: Jika tidak ada anak laki-laki, prioritas kedua adalah orang tua pewaris, dan kemudian saudara kandung. 

Hak Perempuan yang Tidak Menikah: Anak perempuan yang tidak menikah berhak atas pembagian harta orang tuanya sebagai nafkah hidupnya (pengupa jiwa). 

Hak Atas Tanah: Hukum adat Bali Mengatur pembagian hak atas tanah warisan, termasuk barang-barang yang boleh dibagi-bagi dan yang tidak boleh. 

Swadharma: Seorang ahli waris dapat kehilangan haknya jika tidak menjalankan swadharma (kewajiban sesuai dengan peran dan tugasnya). 

Awig-Awig: Awig-awig adalah aturan hukum adat Bali yang mengatur kehidupan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kedamaian.

Sumber: Mata Kuliah Ilmu Hukum, Prof.Donna Dayu Kencana Soekarno, LL.M.,Ph.D., PDKS.ROS.PBX Alexandrina Victoria II International University.